Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Sempat Kabur, Terduga Bandar Sabu Jaipong Ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumut, Warga Jalan Sibang Desa Amplas Bersyukur

Jumat | Juli 31, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-31T11:40:11Z
Foto : Bandar Sabu Jaipong saat ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara 


DELI SERDANG | Faktual86.com  :  Warga Jalan Sibang, Dusun I, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara setelah seorang pria yang diduga sebagai pengelola lokasi peredaran narkotika berhasil diamankan dalam penggerebekan kedua, Jumat (31/7/2026).


Pria tersebut diketahui bernama Zepri Susanto alias Jaipong (46). Berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga, Jaipong sebelumnya sempat lolos saat penggerebekan pertama yang dilakukan aparat beberapa waktu lalu.


Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku lega atas penangkapan tersebut. Menurutnya, lokasi yang diduga dijadikan tempat transaksi sekaligus tempat penyalahgunaan narkotika telah lama meresahkan masyarakat sekitar.


"Seminggu lalu tempat itu sudah digerebek, tetapi Jaipong berhasil kabur. Yang diamankan saat itu hanya orang yang sedang berjaga. Hari ini akhirnya Jaipong ditangkap dan katanya turut ditemukan barang bukti diduga sabu," ujar warga, Jumat (31/7/2026).


Warga berharap penangkapan tersebut menjadi awal dari upaya pemberantasan jaringan narkotika yang diduga beroperasi di kawasan tersebut.


Selain itu, sejumlah warga juga menyampaikan berbagai informasi mengenai dugaan adanya pihak-pihak lain yang mengetahui maupun terlibat dalam aktivitas di lokasi tersebut. Namun hingga kini seluruh informasi itu masih berupa keterangan masyarakat dan belum dapat dipastikan kebenarannya.


Masyarakat meminta penyidik melakukan pendalaman secara menyeluruh agar seluruh pihak yang terbukti terlibat dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Penggerebekan Pertama

Sebelumnya, pada Kamis malam (23/7/2026), Ditresnarkoba Polda Sumut telah menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika di Jalan Sibang.


Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria yang diduga bertugas menjaga lokasi beserta sejumlah barang bukti yang disebut-sebut berupa narkotika jenis sabu, alat isap, dan timbangan digital. Sementara Jaipong saat itu belum berhasil diamankan.


Sejak penggerebekan pertama, warga terus berharap aparat tidak berhenti pada penangkapan pelaku lapangan, melainkan mengusut tuntas pihak yang diduga menjadi pengendali peredaran narkotika di kawasan tersebut.


Dengan penangkapan Jaipong pada penggerebekan kedua, warga berharap aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di Jalan Sibang benar-benar dapat dihentikan serta dilakukan pengembangan terhadap jaringan yang lebih luas. (Iwan).

×
Berita Terbaru Update