Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Terlibat Jual Beli Sabu, Remaja Anggota Geng Motor GPS Disergap Satresnarkoba Polrestabes Medan

Senin | Agustus 10, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-10T09:49:37Z


Foto : Satresnarkoba Polrestabes Medan gerebek sarang narkoba di bantaran rel Kereta api di Tembung 


MEDAN | Faktual86.com :  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menangkap seorang remaja berinisial MYP (18), warga Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di kawasan rel kereta api (KA) Tembung, Sabtu (8/8/2026) sore.

MYP disebut polisi merupakan anggota geng motor GPS (Geng Pisang Solid). Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas memperoleh informasi terkait dugaan aktivitas peredaran sabu di kawasan yang disebut menjadi salah satu titik rawan peredaran narkoba.

Dalam penindakan itu, polisi mengamankan sejumlah paket diduga sabu yang disebut siap edar serta uang yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Polisi Sebut MYP Pengedar Aktif Sabu

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan MYP diduga telah menjalankan aktivitas peredaran sabu selama sekitar satu bulan terakhir.

Menurut Rafli, selain dikaitkan dengan kelompok GPS, MYP juga disebut sebagai bagian dari geng motor KAMCE. Namun, keterkaitan tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman pihak kepolisian.

“Pelaku merupakan anggota geng motor Pisang Solid atau GPS. Dia juga bagian dari anggota geng motor KAMCE. Dalam kasus narkoba ini, dia merupakan pengedar aktif narkotika jenis sabu,” ujar Rafli, Senin (10/8/2026).

Polisi kini masih melakukan pemeriksaan terhadap MYP untuk mengungkap jaringan yang berada di belakang dugaan peredaran narkotika tersebut.

Pernah Terlibat Dua Kali Tawuran

Selain perkara narkotika, polisi menyebut MYP diduga pernah terlibat dalam aksi tawuran antargeng motor di kawasan Mandala, Medan.

Rafli mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, MYP diduga telah terlibat dalam dua aksi tawuran.

“Pelaku sudah dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Untuk tawuran antargeng motor sudah dua kali,” kata Rafli.

Meski demikian, dugaan keterlibatan tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi Kejar Dugaan Pemasok Sabu

Satresnarkoba Polrestabes Medan tidak berhenti pada penangkapan MYP. Polisi masih menelusuri asal-usul barang yang diduga narkotika tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang memasok sabu kepada tersangka.

Penyidik juga mendalami apakah ada anggota geng motor lainnya yang memiliki keterkaitan dengan dugaan peredaran narkotika tersebut.

“Kami sedang dalami kasus ini. Mohon doanya agar kami bisa menangkap pemasok narkoba kepada pelaku. Untuk anggota geng motor lain, kami juga sedang selidiki,” pungkas Rafli.

Pengungkapan ini menjadi perhatian karena dugaan peredaran narkotika tersebut disebut berlangsung di kawasan rel KA Tembung, sementara pihak kepolisian masih memburu kemungkinan jaringan yang lebih luas.

Hingga berita ini ditulis, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti, sumber narkotika, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Status dan kesalahan hukum pihak yang ditangkap tetap mengikuti proses penyidikan, penuntutan, dan pembuktian di pengadilan. (Iwan).


×
Berita Terbaru Update