Medan | Faktual86.com : Momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Medan diwarnai dengan pengungkapan kasus narkotika. Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan menyita 622 pod getar yang diduga mengandung narkotika dari seorang pria berinisial DF (35).
DF diamankan petugas di kawasan Jalan Iskandar Muda, Medan, Minggu (16/8/2026) malam. Ia diduga berperan sebagai kurir dalam jaringan peredaran pod getar yang tengah dibidik polisi.
Pengungkapan bermula dari penyelidikan Tim 7 dan Tim 8 Unit II Satresnarkoba Polrestabes Medan terkait informasi adanya distribusi pod getar yang diduga berasal dari Malaysia dan masuk ke wilayah Medan melalui Aceh.
Petugas kemudian melakukan pemantauan hingga menemukan DF yang melintas menggunakan sepeda motor. Setelah dihentikan dan diperiksa, polisi menemukan ratusan pod getar yang diduga hendak diedarkan di Kota Medan.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, menyebut pengungkapan tersebut sebagai kado kemerdekaan karena ratusan barang terlarang berhasil dicegah sebelum beredar lebih luas.
“Dengan diamankannya 622 pcs pod getar ini, lebih dari 2.000 jiwa terselamatkan,” kata Rafli, Senin (17/8/2026).
Disamarkan dengan Kemasan Permen
Untuk menghindari kecurigaan, barang tersebut tidak disimpan dalam kemasan biasa. Sebanyak 622 pod getar ditemukan dalam kemasan permen yang menggunakan aksara Cina.
Kemasan itu selanjutnya dimasukkan ke dalam tote bag yang menyerupai tas makanan dari restoran ternama. Modus tersebut diduga digunakan untuk mengaburkan identitas barang dan menghindari perhatian petugas.
Rafli mengatakan, penyidik menduga pod getar tersebut berasal dari Malaysia dan masuk ke Indonesia melalui Aceh. Namun, DF diduga mendapatkan barang tersebut di Medan, bukan membawanya secara langsung dari Aceh.
“Pelaku tidak mengambil ataupun membawa sendiri narkoba dari Aceh. Barang didapat pelaku di Kota Medan untuk kemudian diserahkan kepada seseorang guna diedarkan,” ungkapnya.
Polisi Buru Pengendali Jaringan
Selain mengungkap peran DF sebagai kurir, polisi juga menemukan pola transaksi yang dilakukan secara tidak langsung. Pelaku dan pihak lain yang terlibat disebut tidak melakukan pertemuan tatap muka.
Barang dipindahkan dari satu lokasi ke lokasi lainnya dengan sistem penempatan dan pengambilan. Cara tersebut diduga menjadi bagian dari upaya jaringan untuk menghindari deteksi aparat.
DF mengaku baru pertama kali menjadi kurir setelah dijanjikan imbalan jutaan rupiah. Namun, polisi tidak berhenti pada penangkapan tersebut.
Penyidik kini terus mengembangkan kasus untuk mengidentifikasi pihak yang memberikan perintah, pemasok barang, serta orang yang diduga menjadi pengendali jaringan peredaran pod getar tersebut.
“Kami akan terus mengejar pelaku-pelaku lainnya. Tidak ada tempat bagi pengedar, apalagi bandar, di wilayah hukum Polrestabes Medan,” tegas Rafli.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan bahwa peredaran narkotika dengan modus baru, termasuk melalui produk rokok elektrik, terus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Kota Medan. (Iwan).
.jpg)

