Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tim Polrestabes Medan Sergap Pengedar Sabu dan Ganja di Percut Sei Tuan, Pelaku Melawan Saat Ditangkap

Kamis | Agustus 20, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-20T05:57:12Z

 

Foto : Pengedar narkoba melawan saat ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan 


Medan | Faktual86.com : Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan ganja di Jalan M. Yakub Lubis, Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.


Penangkapan terhadap pria berinisial J (34), warga setempat, berlangsung pada Jumat (14/8/2026) sore. Proses pengamanan sempat berlangsung alot lantaran terduga pelaku memberikan perlawanan dan berusaha menghindari petugas.


Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan Bandar Khalifah.


Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Tim 3 Unit I Satresnarkoba Polrestabes Medan dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika.


“Dari laporan masyarakat, kami kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap J (34) yang merupakan warga setempat. Kami menemukan dua paket sabu siap edar dan sembilan paket ganja kering siap edar,” ujar Rafli, Kamis (20/8/2026) siang.


Selain narkotika, petugas juga mengamankan puluhan plastik klip yang diduga digunakan sebagai pembungkus sabu serta sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan narkoba.


Pelaku Sempat Melawan dan Memprovokasi Warga

Rafli menjelaskan, proses penangkapan tidak berlangsung mudah. Saat hendak diamankan, pelaku disebut berontak dan melakukan perlawanan terhadap petugas.


Bahkan, pelaku diduga berusaha memprovokasi warga sekitar agar proses penangkapan tersebut gagal. Namun, petugas berhasil mengendalikan situasi dan membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolrestabes Medan.


“Saat penangkapan, pelaku ini melawan dan berupaya memprovokasi warga. Namun, tim kami di lapangan berhasil mengendalikan keadaan dan mengamankan pelaku berikut barang bukti ke Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk proses lebih lanjut,” jelas Rafli.


Saat ini, J bersama seluruh barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.


Polisi Kembangkan Kasus

Satresnarkoba Polrestabes Medan masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.


Polisi juga menelusuri asal-usul sabu dan ganja yang diamankan dari tangan pelaku. Langkah tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya di wilayah hukum Polrestabes Medan.


“Kami masih mengembangkan kasus ini. Orang-orang yang berkaitan dengan pelaku akan kami tangkap. Tidak akan ada tempat bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan,” tegas Rafli.


Pengungkapan ini sekaligus menjadi tindak lanjut kepolisian terhadap informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di lingkungan permukiman. (Iwan).


×
Berita Terbaru Update