Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Indeks Berita

Penertiban Pedagang Kaki Lima di Jalan Datuk Kabu Pasar 3 Deli Serdang, Satpol PP Lakukan Pembongkaran

Jumat | November 14, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-14T09:08:17Z
Foto : Pemkab Deli Serdang membongkar lapak jualan di Jalan Datuk Kabu Pasar 3 Desa Tembung


Deli Serdang | Faktual86.com : Penertiban pedagang kaki lima di Jalan Datuk Kabu Pasar 3 Tembung, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dilakukan pada Jumat (14-11-2025). Tim Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan instansi terkait melakukan pembongkaran lapak-lapak yang berdiri) di atas drainase dan jalan umum.


Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Percut Sei Tuan, Harun Indra Mulia, SE, menyatakan bahwa penertiban ini dilakukan atas dasar aduan masyarakat yang keberatan dengan seringnya banjir di rumah warga dan banyaknya sampah di dalam parit.


"Penertiban ini merupakan kegiatan untuk menormalisasi saluran air atau parit di sepanjang jalan Datuk Kabu Pasar III, sehingga dengan penertiban ini tidak ada pandang bulu," kata Indra.


Indra juga menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan surat pemberitahuan kepada warga masyarakat yang berjualan di atas drainase dan jalan umum untuk melakukan pembongkaran lapak mereka, namun belum ada yang melakukan pembongkaran sampai hari penertiban dilaksanakan.


Semua bangunan yang berdiri di atas parit akan dibongkar oleh Satpol PP Deli Serdang, jika tidak dilakukan pembongkaran sendiri oleh masyarakat. Indra juga berpesan kepada masyarakat agar sama-sama menjaga ketertiban umum dan tidak mendirikan lapak jualan di atas parit.


Penertiban ini dihadiri oleh dinas-dinas terkait, seperti Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Tarukim). Namun, belum dipastikan apakah parit akan dilakukan perbaikan pondasi atau tidak. (Red/Iwan)

×
Berita Terbaru Update