Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Indeks Berita

Gerak Cepat Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu Sergap Tiga Pengedar Ekstasi di Perkebunan Sawit Labura

Kamis | Desember 11, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-11T01:41:41Z


Labura | Faktual86.com  : Polsek Kualuh Hulu berhasil mengamankan tiga orang yang terlibat peredaran narkoba jenis ekstasi di kebun sawit Desa Membang Muda, Labuhan Batu Utara. Penangkapan berawal dari laporan warga pada Selasa malam, sekitar pukul 20.00 WIB. 


Penangkapan itu bermula dari laporan warga pada Selasa malam sekitar pukul 20.00 WIB, yang menyebut adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Mendapat informasi itu, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., langsung menggerakkan Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H. beserta tim untuk melakukan penyelidikan.


Saat melakukan pemantauan, petugas mendapati dua orang berboncengan dengan sepeda motor Kawasaki Ninja biru berhenti di TKP. Tanpa menunggu lama, tim langsung melakukan penyergapan sekitar pukul 22.00 WIB dan berhasil meringkus dua tersangka : MBH (33), M Br H(36). Dari tangan M petugas menemukan satu plastik klip besar berisi 10 butir pil ekstasi warna kuning merek Union.


Dibawah tekanan interogasi awal, kedua tersangka mengaku memperoleh barang haram itu dari R alias DT (33). Tak ingin kecolongan, tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap DT  beberapa saat kemudian. DT pun akhirnya mengakui bahwa pil ekstasi tersebut benar miliknya.


Barang Bukti yang Disita : 10 butir pil ekstasi (bruto 4,67 gram), 3 unit handphone berbagai tipe., 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja biru., Uang tunai Rp 1.007.000.

 



Kini ketiga pelaku telah digelandang ke Polsek Kualuh Hulu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polsek Kualuh Hulu menegaskan tidak akan memberi ruang bagi para pengedar maupun penyalahguna narkoba. (Ahmadt PS)

×
Berita Terbaru Update