Kabanjahe | Faktual86.com : atuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Dua tersangka pelaku pencurian sepeda motor berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Rabu(26/11) malam.
Penangkapan tersebut berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Jamin Ginting, Desa Sumbul, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Kedua pelaku yakni PB(25) warga Desa Sumbul dan KG(40) warga Berastagi, diamankan tanpa perlawanan oleh Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Tanah Karo.
Kasat Reskrim AKP Eriks R, ST., meyampaikan Kasus ini bermula dari laporan korban, Barita Agus Hutabarat (28), yang kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter MX tahun 2007 dengan nomor polisi BK 5470 CI. Korban memarkirkan sepeda motornya pada Senin(24/11) malam, dalam kondisi terkunci di halaman rumahnya di Desa Sumbul.
"Keesokan paginya, pada Selasa(25/11) sekitar pukul 07.00 WIB, korban terkejut mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat. Upaya pencarian ke sekitar kota Kabanjahe tidak membuahkan hasil, hingga akhirnya korban melapor ke Polres Tanah Karo", ujar Kasat, Senin(01/12) pagi di Mapolres.
Lebih lanjut, melalui penyelidikan intensif, petugas mendapatkan informasi keberadaan tersangka Primus Barus di kawasan Desa Sumbul. Dipimpin Kanit 1 Reskrim IPDA Henry Iwanto Damanik, S.H, tim segera bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka.
Dari hasil interogasi awal, petugas kemudian melakukan pengembangan dan mengarah kepada pelaku kedua, KG, yang akhirnya ditangkap di Jalan Trimurti, Kecamatan Berastagi. Kedua tersangka langsung dibawa ke Mapolres Tanah Karo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX turut diamankan dalam pengungkapan ini.
"Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara", tambah Kasat.
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.M, M.Tr.Opsla, menyampaikan apresiasi atas kinerja Sat Reskrim dalam mengungkap kasus ini dengan cepat.
“Setiap laporan masyarakat akan kami respon secara profesional. Pengungkapan ini merupakan bukti bahwa Polres Tanah Karo berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban, terutama terkait maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor,” ujarnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan memastikan kendaraan diparkir di tempat aman serta menggunakan kunci tambahan untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan. (Pangab).
