Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kejar-kejaran di Jalan AH Nasution Medan, Polisi Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja

Jumat | Agustus 21, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-21T04:00:59Z

Foto : Satresnarkoba Polrestabes Medan menggagalkan pengiriman narkotika jenis ganja seberat 93 kilogram di Jalan AH Nasution, Kota Medan

Medan | Faktual86.com : Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menggagalkan pengiriman narkotika jenis ganja seberat 93 kilogram di Jalan AH Nasution, Kota Medan, Jumat (14/8/2026) malam.


Pengungkapan tersebut berlangsung dramatis. Petugas terlibat aksi kejar-kejaran dengan mobil yang diduga membawa ganja dalam jumlah besar hingga akhirnya kendaraan pelaku berhasil dihentikan secara paksa. Dua pria berinisial K (30) dan AR (19), keduanya warga Aceh, turut diamankan dalam operasi tersebut.


Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, didampingi jajaran Perwira Satresnarkoba Polrestabes Medan, Jumat (21/8/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan dari kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang dilakukan di kawasan bantaran rel kereta api Tembung pada awal Agustus 2026.


Dalam operasi sebelumnya, polisi mengamankan tiga pelaku sekaligus menyita sekitar 3 kilogram ganja. Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan informasi, petugas memperoleh petunjuk mengenai adanya rencana pengiriman ganja dalam jumlah besar menuju kawasan Tembung.


“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang kami lakukan di Tembung beberapa waktu lalu. Dari sana, kami mendapat informasi mengenai rencana pengiriman ganja dalam jumlah besar ke kawasan Tembung,” ujar Rafli.


Berbekal informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan penyelidikan secara intensif. Pengintaian dilakukan mulai dari wilayah Kabupaten Dairi yang berada di jalur asal barang, hingga pergerakan kendaraan menuju Kota Medan.


Setelah berhasil mengidentifikasi kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut narkotika, petugas kemudian melakukan pembuntutan secara diam-diam. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan jalur distribusi sekaligus mengungkap pihak yang akan menerima barang haram tersebut.


Situasi berubah ketika kendaraan yang dibuntuti melintas di Jalan AH Nasution, Medan. Polisi menduga para pelaku mulai menyadari keberadaan petugas dan kemudian berusaha melarikan diri.


Petugas akhirnya melakukan tindakan tegas dengan menghentikan kendaraan tersebut secara paksa. Pelaku bahkan sempat mencoba melarikan diri melalui trotoar, namun upaya tersebut berhasil digagalkan karena petugas telah menutup jalur pelarian.


“Kami kemudian melakukan upaya paksa, tetapi pelaku kembali mencoba kabur melalui trotoar. Namun, upaya pelaku sia-sia karena pergerakan tim kami lebih cepat dengan menutup semua jalur pelarian, sehingga pelaku bisa kami ringkus,” jelas Rafli.


Setelah kendaraan berhasil dihentikan, polisi melakukan pemeriksaan dan menemukan 93 bungkus ganja kering yang disimpan di dalam lima karung goni.


Dari lokasi tersebut, dua orang yang berada di dalam kendaraan, yakni K dan AR, langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Berdasarkan keterangan awal kedua tersangka, puluhan kilogram ganja tersebut rencananya akan dibawa ke kawasan Tembung untuk selanjutnya diedarkan.


Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pihak yang diduga memerintahkan pengiriman dan calon penerima ganja tersebut.


Rafli menegaskan, pihaknya telah mengantongi identitas pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut dan masih melakukan pengejaran.


“Dalam kasus ini kami masih berupaya mengejar pelaku lain yang identitasnya sudah kami ketahui. Kami pastikan, ke mana pun pelaku berupaya kabur, kami pasti akan menangkapnya,” tegasnya.


Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran narkoba dan tidak memberikan ruang bagi jaringan narkotika untuk berkembang.


“Narkoba bukan pilihan, narkoba adalah awal dari kehancuran. Mari kita putus rantai, sama-sama kita menolak segala bentuk peredaran narkoba,” pungkas Rafli. (Iwan).


×
Berita Terbaru Update